Bank Syariah
Bank Syariah Belum Sepenuhnya Gunakan Prinsip Ekonomi Islam |
|
|
|
Ditulis oleh ihsan
|
|
Monday, 28 January 2008 |
Praktek
perbankan syariah yang dilakukan oleh perbankan di Indonesia belum
seluruhnya sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Hal ini
terjadi pada saat memberikan kredit kepada nasabah masih memakai
penjaminan. Hal itu diungkapkan Ekonom Universitas Islam Ibnu Khaldun,
Bogor Achyar Eldine, menanggapi perkembangan bank Syariah di Indonesia.
"Di dalam bank syariah ada prinsip profit and lose sharing,
artinya untung dan rugi sama-sama ditanggung. Tapi nyatanya, dengan
adanya jaminan atau agunan, nantinya kalau rugi, maka jaminan itu
dimiliki oleh bank, "ujarnya.
Ia menilai, konsep ekonomi Islam yang mulai ada juga belum merata, hal
ini disebabkan kondisi dan latar belakang ekonomi konvensional yang
sudah berlangsung lama di Indonesia.
Karena itu, lanjut Achyar, perbankan syariah itu masih tergantung
dengan Bank Indonesia, yang terikat dengan ketentuan-kententuan dari
Bank Dunia. Di samping itu, pihak perbankan melihat dengan menggunakan
bank syariah keuntungan yang bisa diraih lebih banyak, ketimbang bank
konvensional.
"Selama ini bank-bank syariah di Indonesia baru namanya saja, "tandasnya.
Achyar menambahkan, apabila bank syariah masih menggunakan
praktek-praktek seperti bank konvensional, ini sama saja sebuah
pembodohan terhadap umat Islam yang ingin berupaya mengikis praktek
ribawi dalam perekonomian. [eramuslim]
|
This entry was posted
on Tuesday, January 29th, 2008 at 6:20 am and is filed under Uncategorized.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.
You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.